1 March 2023
|
3 Min Read
|
Direktur Penilaian Perusahaan BEI menyatakan setiap perusahaan terbuka pada peluang untuk naik kelas melalui Pasar Modal. Ketahui juga cara mempersiapkan bisnis Anda menuju IPO dengan SCF
Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Provinsi Bali, Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) berkolaborasi dalam diskusi bertemakan “Go Big with Go Public” yang diselenggarakan di UID Bali Campus (Kamis, 23/2/2023).
Dalam diskusi yang dihadiri oleh peserta dari kalangan pelaku bisnis serta praktisi hukum, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan bahwa setiap perusahaan-perusahaan di Bali terpapar pada peluang terbuka untuk naik kelas dengan memanfaatkan Pasar Modal melalui Initial Public Offering (IPO).
Saat ini ada banyak perusahaan-perusahaan keluarga di Bali yang berpotensi untuk naik kelas menjadi perusahaan terbuka atau go public dengan IPO. Sederhananya, IPO adalah penawaran saham dari perusahaan kepada masyarakat, dan salah satu cara meningkatkan modal.
Banyak yang mengira untuk menuju IPO dikenal sebagai proses yang sulit, padahal manfaat IPO sangat berguna membantu perusahaan meraih dana perkembangan usaha dan menjadi perusahaan besar yang berkelanjutan. Sebagaimana yang disampaikan CEO LandX Romario Sumargo dalam diskusi bahwa tujuan pendanaan melalui IPO yaitu agar bisnis bisa naik kelas dan berkelanjutan.
Daripada menunggu perusahaan menjadi besar untuk IPO, akan lebih cepat menjadi perusahaan besar melalui IPO. Dikarenakan berbagai potensi keuntungan yang dapat diraih dengan melancarkan strategi bisnis melalui pemanfaatan modal yang diterima dari masyarakat.
Namun, perlu diingat bahwa IPO tentu bukan dijadikan tujuan semata tetapi batu loncatan untuk dapat melangkah lebih jauh di pasar yang lebih luas. Setelah IPO pun perusahaan harus secara penuh dan rutin bertanggungjawab atas penggunaan modal sesuai perencanaan kegiatan operasional.
Oleh karena itu, bagi setiap pelaku bisnis yang ingin membawa perusahaannya menuju jenjang IPO di Pasar Modal tentu harus berbenah model bisnis dan kualitas manajemen dari sekarang untuk melatih tanggung jawab jangka panjang kepada investornya nanti.
SCF atau securities crowdfunding adalah bentuk penggalangan modal usaha dari masyarakat melalui penawaran saham, obligasi, atau sukuk. Sama-sama tercatat sebagai bentuk investasi di Pasar Modal, proses penggalangan modal usaha cenderung lebih cepat, hanya saja jika IPO saham yang ditawarkan dapat tanpa batas sedangkan di SCF saham yang ditawarkan dibatasi hingga Rp10 miliar kumulatif.
Mendaftarkan perusahaan Anda pada skema investasi SCF akan sangat membantu melatih kesiapan perusahaan Anda untuk IPO di masa depan. Karena bentuk tanggung jawab yang harus dilaporkan oleh perusahaan kepada masyarakat atas penggunaan dana adalah sama pada dasarnya.
Sejalan dengan manfaat IPO, perusahaan yang menawarkan saham kepada publik melalui skema SCF dapat meraih modal usaha untuk mempercepat pelaksanaan strategi bisnis seperti ekspansi untuk menjangkau target konsumen lebih luas serta mempersiapkan bisnis untuk melangkah menuju lantai bursa saham.
Melalui LandX, Anda sebagai pelaku bisnis dapat mendaftarkan perusahaan yang dikelola untuk meraih pendanaan dengan memanfaatkan pasar modal dan menawarkan saham kepada publik.