Investor Penerbit
menu-mobile

Mengenal InsurTech: Inovasi Masa Depan Asuransi di Indonesia

16 June 2022

|

4 Min Read

|

Author: Nadya A. Faatihah
Apa Itu Digital Insurance (InsurTech)

Jika pasar industri fintech (financial technology) sudah ramai dan berkembang sedemikian rupa, maka InsurTech yaitu insurance technology hadir untuk mengakomodasi kebutuhan transformasi digital industri keuangan di bidang asuransi.

InsurTech adalah inovasi terkini setelah masifnya pertumbuhan fintech atau inovasi keuangan digital di Indonesia. Inovasi InsurTech Indonesia memanfaatkan teknologi untuk mengubah industri asuransi konvensional dengan tujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi operasional asuransi.

Yuk, cari tahu penjelasan lengkapnya dengan scroll terus artikel ini!

Apa Itu Digital Insurance (InsurTech)

Bersamaan dengan hadirnya Pandemi COVID-19 yang menuntut masifnya digitalisasi di berbagai sektor industri, InsurTech adalah salah satu inovasi yang hadir sebagai respons akan kondisi tersebut. 

Jika pasar industri fintech (financial technology) sudah ramai dan berkembang sedemikian rupa, maka InsurTech yaitu insurance technology hadir untuk mengakomodasi kebutuhan transformasi digital industri keuangan di bidang asuransi. Salah satu contoh hadirnya InsurTech di Indonesia adalah kemudahan transaksi jual-beli atau pembayaran premi asuransi melalui berbagai e-commerce. 

Dengan adanya inovasi InsurTech, perusahaan yang menawarkan jasa asuransi bisa memberikan pelayanan yang menjangkau nasabah secara lebih luas. Mulai dari distribusi produk, evaluasi data calon nasabah, pembelian, serta penawaran polis. Seluruh transaksi ini bisa dilakukan secara online melalui smartphone dan koneksi internet.

Perkembangan Digital InsurTech di Indonesia

Perusahaan InsurTech atau digital insurance di Indonesia terbilang masih sedikit karena inovasi dan regulasinya terbilang masih baru. Melalui Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital, InsurTech diatur dan dijamin pengawasannya oleh OJK. Meski begitu, perkembangan InsurTech di Indonesia masih belum terlalu tinggi bila dibandingkan dengan perkembangan industri fintech, terutama platform pinjaman online atau investasi. 

Aplikasi pinjaman online berkembang dengan cepat karena memberikan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman uang tunai dengan instan. Mirip seperti aplikasi pinjol, aplikasi investasi juga memberikan kemudahan untuk investor yang memiliki modal minim atau tinggi untuk memilih instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko yang ingin dimiliki. Kedua aplikasi ini umumnya hanya membutuhkan verifikasi data pengguna hanya dengan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

Semantara itu, cara kerja sistem asuransi yang mengharuskan nasabah membayar uang premi rutin dan manfaat ekonomi yang tidak bisa dirasakan secara instan, menjadi salah satu alasan perkembangan industri InsurTech belum terlalu optimal. 

Merujuk pada laman OJK, potensi InsurTech ini besar dan perlu dimanfaatkan secara maksimal. Dengan adanya InsurTech, diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk asuransi melalui penyediaan produk asuransi mikro yang sederhana dan terintegrasi dengan platform e-commerce sehingga memudahkan konsumen dalam mengakses produk asuransi.

Contoh Penyelenggaraan InsurTech di Indonesia

Saat ini, terdapat banyak jenis bisnis InsurTech yang berkembang mulai dari manajemen asuransi hingga  pemrosesan, penjualan, pengelolaan data, dan lainnya. Banyak sekali perusahaan start-up yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk mendukung transaksi asuransi melalui InsurTech ini. 

Kerja sama ini diharapkan untuk menemukan cara yang lebih efisien dan accessible untuk menghubungkan konsumen atau nasabah kepada InsurTech. Misalnya melalui beberapa contoh penyelenggaraan Insurtech berikut ini.

1. InsurTech Aggregator atau Marketplace

Aggregator berperan sebagai pihak yang menawarkan produk dan layanan asuransi kepada calon konsumen. Melalui Aggregator, calon nasabah asuransi dapat membandingkan harga, ketentuan, dan kebijakan dari berbagai produk dan layanan perusahaan asuransi. 

Perusahaan InsurTech Aggregator tidak melakukan kegiatan underwrite (identifikasi dan seleksi risiko), mengeluarkan kebijakan asuransi dan atau kontrak asuransi. Pihak Aggregator hanya menyediakan platform untuk memfasilitasi transaksi secara tidak langsung atau pasif. 

2. InsurTech Intermediaries atau Brokers/Agents

Pihak aggregator yang telah memiliki izin broker/agen asuransi yang terikat perjanjian dengan perusahaan asuransi terkait dapat disebut Intermediaries. Pihak ini bertindak aktif untuk memberikan saran dalam memilih asuransi sesuai kebutuhan calon konsumen (nasabah), hingga akhirnya transaksi terjadi.

3. The Full Stack InsurTech

Pihak Full Stack InsurTech adalah perusahaan yang memiliki izin penyelenggaran asuransi dan telah memiliki platform digital untuk memberikan promosi produk, penjualan, analisis risiko, dan pelayanan transaksi pembayaran langsung premi maupun klaim. Contoh pihak Full Stack InsurTech misalnya adalah website perusahaan asuransi yang dapat diakses oleh calon nasabah untuk memenuhi kebutuhannya, entah itu melakukan pembelian asuransi atau mengajukan klaim asuransi secara online.

Itu dia penjelasan lengkap mengenai InsurTech dan perkembangannya di Indonesia. Dengan hadirnya inovasi ini, diharapkan akan tercipta sistem dan operasional produk asuransi yang lebih sederhana agar dapat lebih terjangkau oleh masyarakat luas, khususnya kalangan menengah ke bawah. 

Ingin Jadi Bos Bisnis Menjanjikan Hanya Dengan Modal 1 Juta? Yuk, Investasi di LandX Sekarang!

miliki bisnis modal kecil cuma dengan 1 jutaan dapat 4 cabang

Baca Juga